A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Beberapa
definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1. 1. R.Linton : masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu
2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup
tertentu
3. J.L.Gilian : masyarakat
adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap
dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi
pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil
yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan
mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah
tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka
untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan
lain-lain
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a. Masyarakat Nature, yaitu masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan
b. Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
gereja dan sabagainya
Syarat-syarat terbentuknya masyarakat :
1. Harus ada
pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2. Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
3. Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi
dalam dua bentuk, yaitu :
1. Masyarakat
paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a. Masyarakat
natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan
(horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah/keturunan. Dan
biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b. Masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dan lain-lain.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
DAN PEDESAAN
1.
Masyarakat
Perkotaan
a. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community, adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk
masalah yang tidak agraris, yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar
suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
b. Ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota
1. Kurangnya
kehidupan keagamaan bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Pada umumnya,
masyarakat perkotaan tidak bergantung pada orang lain.
3. Pembagian kerja
diantara warga-warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kesempatan untuk
mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5. Pada umumnya,
masyarakat perkotaan berpikir secara rasional, menyebabkan interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi.
6. Pada umumnya,
masyarakat perkotaan lebih cermat dalam membagi waktu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
2.
Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian desa dan masyarakat pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik
dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang
berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama
(homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (agraris).
B. Ciri-ciri desa dan pedesaan
Adapun ciri-ciri dari desa adalah sebagai berikut :
a. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti,
iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Diantara ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a. Di dalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas
wilayahnya.
b. Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian.
d. Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
C. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian
yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem-ayem, sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian
dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita
ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau
paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang
sering diistilahkan dengan :
1. Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan
orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan
untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadibiasanya
berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar
rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada
masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2. Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya
dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.
Perbedaan Desa dan
Kota
Ada beberapa ciri yang dapat membedakan antara
masyarakat desa dan masyarakat kota, antara lain ;
a. Jumlah dan kepadatan penduduk
b. Lingkungan hidup
c. Mata pencaharian
d. Corak kehidupan sosial
e. Stratifikasi sosial
f. Mobilitas
sosial
g. Pola interaksi sosial
h. Solidaritas
sosial
i. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial
4.
Hubungan Pedesaan
dan Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah. Akan tetapi, keduanya mempunyai hubungan yang erat dan
ketergantungan satu sama lain, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di
kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek
pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga
diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan
pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan
dan alat transportasi.
C. URBANISASI DAN
URBANISME
1.
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut
:
a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke
kota.
b. Bertambah
besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor sekunder (industri) dan
sektor tersier (jasa).
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d. Meluasnya
pengaruh kota di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan
psikologis.
2.
Faktor-faktor
pendorong terjadinya urbanisasi antara lain
a. Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
b. Adanya golongan
penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari tekanan
adat-istiadat yang ketat.
c. Keinginan warga desa untuk menambah pengetahuan.
d. Kurangnya sarana rekreasi di desa.
e. Keinginan mengembangkan kemampuan lain dari bidang
pertanian.
f. Keinginan menyelamatkan diri dari akibat
pertentangan dalam lingkup nasional.
g. Kegagalan panen.
3.
Faktor-faktor
penarik yang memperbesar arus urbanisasi
a. Anggapan bahwa di kota lebih mudah mencari
pekerjaan.
b. Keinginan untuk mengangkat posisi sosial.
c. Kota dianggap
sebagai tempat untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat.
d. Di kota ada
kesempatan dan prasarana untuk mengembangkan usaha nonpertanian.
e. Kota memberikan
kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.
4.
Akibat positif dan
negatif yang ditimbulkan dari urbanisasi
Akibat positif :
a. Bertambahnya
ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh penduduk desa yang tinggal di kota.
b. Adanya perubahan status sosial pada masyarakat desa
itu sendiri.
Akibat negatif :
a. Pengangguran
b. Naiknya kriminalitas
c Persoalan pewismaan (tempat tinggal)
d. Kenakalan anak-anak atau kejahatan anak-anak
5.
Usaha-usaha
menanggulangi urbanisasi adalah :
A. Lokal jangka pendek
a. Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b. Perbaikan kampung melarat.
c. Membuat dan
melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d. Memperluas kesempatan kerja
B. Lokal jangka panjang
Pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur,
tempat rekreasi dan sebagainya.
C. Nasional jangka pendek
Adanya peraturan perundang-undangan tentang migrasi.
D. Nasional jangka panjang
a. Pemencaran pembangunan kota dengan membangun
kota-kota baru
b. Rencana
pembangunan daerah memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan
kecil.
c. Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
6.
Pengertian
Urbanisme
Dari pengertian urbanisasi yang menjelaskan tentang
berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pengertian urbanisme lebih ditujukan
kepada perilaku hidup dan cara hidup di kota.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya. Sedangkan masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok
manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritotial, bangsa,
golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan adalah masyarakat
yang tidak tertentu jumlah penduduknya dan lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Masyarakat pedesaan adalah masyarakat
yang kehidupannya masih dikuasai oleh adat istiadat lama.
Adapun ciri-ciri yang dapat membedakan
masyarakat kota dan masyarakat desa adalah jumlah dan kepadatan penduduk,
lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi
sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial dan
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial.
Hubungan antara masyarakat kota dan
masyarakat desa, keduanya saling membutuhkan dan saling ketergantungan.
Masyarakat kota membutuhkan hasil produksi dari masyarakat desa, seperti
pangan. Begitupun masyarakat desa membutuhkan hasil produksi dari masyarakat
kota, seperti minyak tanah, transportasi dan sebagainya.
Urbanisasi merupakan proses
berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Sedangkan yang dimaksud dengan
urbanisme adalah perilaku hidup atau cara hidup masyarakat di kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar