Imagination is important than knowledge -Albert Einstein
Tampilkan postingan dengan label ilmu sosial dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu sosial dasar. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Februari 2016

Masyarakat Desa dan masyarakat Perkotaan

A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1.    1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang   diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu

3.  J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil

4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :

1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a. Masyarakat Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan


b. Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

 Syarat-syarat terbentuknya masyarakat :

1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam dua bentuk, yaitu :

1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :

a. Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah/keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.

b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dan lain-lain.








B. MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

1.   Masyarakat Perkotaan

a. Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

b. Ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota

1. Kurangnya kehidupan keagamaan bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Pada umumnya, masyarakat perkotaan tidak bergantung pada orang lain.
3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5. Pada umumnya, masyarakat perkotaan berpikir secara rasional, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
6. Pada umumnya, masyarakat perkotaan lebih cermat dalam membagi waktu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

2.   Masyarakat Pedesaan

A. Pengertian desa dan masyarakat pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).

B. Ciri-ciri desa dan pedesaan

Adapun ciri-ciri dari desa adalah sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti, iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Diantara ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a. Di dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

C. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem-ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

1.    Konflik (pertengkaran)

Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadibiasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.

2.    Kontraversi (pertentangan)

Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

3.   Perbedaan Desa dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota, antara lain ;
a. Jumlah dan kepadatan penduduk
b. Lingkungan hidup
c. Mata pencaharian
d. Corak kehidupan sosial
e. Stratifikasi sosial
f.  Mobilitas sosial
g. Pola interaksi sosial
h.  Solidaritas sosial
i. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial

4.   Hubungan Pedesaan dan Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah. Akan tetapi, keduanya mempunyai hubungan yang erat dan ketergantungan satu sama lain, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

C. URBANISASI DAN URBANISME

1.   Pengertian Urbanisasi

Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa).
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.

2.   Faktor-faktor pendorong terjadinya urbanisasi antara lain

a. Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
b. Adanya golongan penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari tekanan adat-istiadat yang ketat.
c. Keinginan warga desa untuk menambah pengetahuan.
d. Kurangnya sarana rekreasi di desa.
e. Keinginan mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian.
f.  Keinginan menyelamatkan diri dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional.
g. Kegagalan panen.



3.   Faktor-faktor penarik yang memperbesar arus urbanisasi

a. Anggapan bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan.
b. Keinginan untuk mengangkat posisi sosial.
c. Kota dianggap sebagai tempat untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat.
d. Di kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengembangkan usaha nonpertanian.
e. Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.


4.   Akibat positif dan negatif yang ditimbulkan dari urbanisasi

Akibat positif :

a. Bertambahnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh penduduk desa yang tinggal di kota.
b. Adanya perubahan status sosial pada masyarakat desa itu sendiri.


Akibat negatif :

a. Pengangguran
b. Naiknya kriminalitas
c Persoalan pewismaan (tempat tinggal)
d. Kenakalan anak-anak atau kejahatan anak-anak

5.   Usaha-usaha menanggulangi urbanisasi adalah :

A.  Lokal jangka pendek

a. Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b. Perbaikan kampung melarat.
c. Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d. Memperluas kesempatan kerja

B.   Lokal jangka panjang

Pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya.

C.   Nasional jangka pendek

Adanya peraturan perundang-undangan tentang migrasi.

D.   Nasional jangka panjang

a. Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
b. Rencana pembangunan daerah memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil.
c. Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.

6.   Pengertian Urbanisme

Dari pengertian urbanisasi yang menjelaskan tentang berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pengertian urbanisme lebih ditujukan kepada perilaku hidup dan cara hidup di kota.











BAB III

PENUTUP

 KESIMPULAN

Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritotial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya dan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang kehidupannya masih dikuasai oleh adat istiadat lama.
Adapun ciri-ciri yang dapat membedakan masyarakat kota dan masyarakat desa adalah jumlah dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial dan kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial.
Hubungan antara masyarakat kota dan masyarakat desa, keduanya saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Masyarakat kota membutuhkan hasil produksi dari masyarakat desa, seperti pangan. Begitupun masyarakat desa membutuhkan hasil produksi dari masyarakat kota, seperti minyak tanah, transportasi dan sebagainya.

Urbanisasi merupakan proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Sedangkan yang dimaksud dengan urbanisme adalah perilaku hidup atau cara hidup masyarakat di kota.

Minggu, 22 November 2015

Pemuda dan Sosialisasi

PENGERTIAN PEMUDA

Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa bayi      : 0-1 tahun
Masa anak     : 1-12 tahun
Masa puber   : 12-15 tahun
Masa pemuda : 15-21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas

Jika ditinjau dari segi budaya atau fungsionalnya, maka perinciannya sebagai berikut :

Golongan anak        : 0-12 tahun
Golongan remaja     : 1-12 tahun
Golongan dewasa    : 18 (21) tahun keatas


PENGERTIAN SOSIALISASI

Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di  dalam kehidupan bermasyarakat dan mereka beraktifitas saling membantu dan menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.

PEMUDA DAN INDENTITAS
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Dalam membentuk suatu generasi muda yang baik diperlukan pembinaan dan pengembangan yang baik sehingga terbentuknya generasi muda yang mempunyai karakteristik yang baik pula sehingga generasi yang berkualitas dan membentuk generasi yang menjadi patokan kehidupan bangsa indonesia.
PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Generasi subyek adalah mereka yang telah dibekalin ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa indonesia.

Generasi Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarahkan kepada pertumbuhan dan potensi menuju ketingkat yang maksimal dan belum dapat berfungsi secara fungsional.

Masalah-masalah dalam generasi muda :
·        Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
·        Kurangnya Gizi
·        Kawin Muda
·        Pergaulan Bebas
·        Kenakalan Remaja
·        Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda

Potensi-potensi generasi muda :
·        Idealisme dan daya kritis
·        Dinamika dan kreativitas
·        Keberanian Mengambil Resiko
·        Opimis dan kegairahan semangat
·        Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
·        Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
·        Patriotisme dan Nasionalisme
·        Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi

Tujuan sosialisasi:
·        Memberikan keterampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
·        Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
·        Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organik yang dipelajari melalui latihan – latihan mawas diri yang tepat.
·        Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa

Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.


ALASAN UNTUK BERKESEMPATAN MENGENYAM PT

Pemuda yang mengenyam di perguruan tinggi setelah lulus akan menjadi pribadi yang kritis dan aktif serta menjadi generasi yang akan menjadi pemimpiin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa menjadi lebih baik.