Imagination is important than knowledge -Albert Einstein
Tampilkan postingan dengan label pandangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pandangan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2016

Bab 8 Ilmu Budaya Dasar - Manusia dan Pandangan Hidup

A. PANDANGAN HIDUP

Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.

Faktor-faktor yang menyebabkan manusia lupa dengan pandangan hidupnya dan pengabdiannya kepada Sang Pencipta :
  1. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
  2. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
  3. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
  4. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
  5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan aspirasi dan cita-cita sesesorang, sekelompok, ataupun masyarakat.

Menurut Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985), pandangan hidup bersifat elastis, maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.

Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya tidak hanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology, tetapi juga dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.

B. CITA-CITA

Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup. Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dalam kehidupannya manusia tidak dapat melepas diri dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu. 

Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita sering kali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat atau harapan. Cita-cita itu penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikan manusia.
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :

1. Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala esulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
2. Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
3. Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.

C. KEBAIKAN ATAU KEBAJIKAN

Pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu :
  1. Manusia sebagai pribadi, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia seringkali tidak mau mendengarkan.
  2. Manusia sebagai anggota masyarakat, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat, manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatan.
  3. Manusia sebagai makhluk tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik dan buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau Kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk Hukum Tuhan atau Hukum agama.
Jadi, kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan Hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah-tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.

Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.

D. USAHA/PERJUANGAN

Setiap manusia dituntut untuk bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita sesuai dengan kemampuannya. Setiap orang mempunyai kemampuan (keahlian) yang berbeda-beda. Oleh karena itu, manusia dituntut untuk membantu sesamanya. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidup /idiologi yang dianut oleh suatu negara.

E. KEYAKINAN DAN KEPERCAYAAN

Secara bahasa, keyakinan berasal dari kata yaqin yang artinya percaya sungguh-sungguh. Kepercayaan berbeda dengan keyakinan. Keyakinan dan keimanan berada di atas istilah kepercayaan. Dan keyakinan ekuivalen dengan keimanan. Kepercayaan menerima dengan budi (ratio) dan keyakinan menerima dengan akal. Dalam hal agama, keyakinan itu berarti menyakini secara pasti dan benar bahwa Allah adalah Sang Maha Pencipta. Dalam bidang kehidupan manusia menggunakan keyakinan sebagai cara dalam menempuh kehidupan. Tanpa keyakinan, kehidupan akan diliputi oleh bimbang.

F. LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.

Kesadaran akan kelemahan dirinya memaksa manusia mencari kekuatan diluar dirinya. Dengan kekuatan ini manusia berharap dapat terlindung dari ancaman-ancaman yang selalu mengintai dirinya, baik yang fisik maupun non fisik. Seperti penyakit, bencana alam, kegelisahan, ketakutan, dan sebagainya.

Selain itu manusia sadar pula bahwa kehidupannya itu lain bila dibandingkan dengan kehidupan makhluk lain. Sadar pula bahwa dibalik kehidupan ini ada kehidupan lain yang diyakini lebih abadi. Lebih yakin lagi bahwa kehidupan lain itu bahkan merupakan kehidupan yang sesungguhnya.

Disana setiap manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup didunia. Manusia tahu benar bahwa baik dan buruk itu akan memperoleh perhitungan, maka manusia akan selalu mencari sesuatu yang dapat menuntunnya kearah kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan.

Akhirnya manusia menemukan apa yang disebut “ sesuatu dan kekuatan diluar dirinya “. Ternyata keduanya adalah “ Agama dan Tuhan “. Dengan demikian bahwa pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia yang memahaminya, sehingga banyak orang yang memeluk suatu agama semata-mata atas dasar keturunan. Akibatnya banyak orang yang beragama hanya pada lahirnya saja dan tidak sampai batinnya. Atau yang sering dikenal dengan agama KTP. Padahal urusan agama adalah urusan akal, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam satu hadistnya : Agama adalah akal, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal.

Maksud Nabi Muhammad SAW tersebut ialah agar manusia dalam memilih suatu agama benar-benar berdasarkan pertimbangan akalnya, dan bukan semata-mata karena asas keturunan. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat-236 yang artinya :
Tidak ada paksaan untuk memasuki sesuatu agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan (agama) yang benar dan jalan (agama) yang salah.

Ternyata, pandangan hidup sangat penting. Baik untuk kehidupan sekarang maupun kehidupan di akhirat. Dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya. Maka pilihan pandangan hidup harus betul-betul berdasarkan pilihan akal bukan sekedar ikut-ikutan saja.

Perlu kita sadari bahwa baik Tuhan maupun agama bagi kita adalah suatu kebutuhan. Bukan kebutuhan sesaat seperti makan, minum, tidur, dan sebagainya. Melainkan kebutuhan yang terus menerus dan abadi. Sebab setiap saat kita memerlukan perlindungan Allah SWT dan petunjuk agama sampai diakhir nanti.




STUDI KASUS

Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun


sumber : http://www.hidayatullah.com/redaksi/surat-pembaca/read/2016/05/07/94368/menimbang-keadilan-hukum-islam-dalam-kasus-yuyun.html



BANYAK orang takut dan menilai stereotif hukum Islam (syariah). Beragam komentar miring dari publik baik itu muslim atau non muslim mengenai hukum Islam.
Ada yang bilang hukum Islam bar-bar, tidak berprikemanusian, melangar HAM, dsb, intinya beragam komentar miring tentang hukum Islam. Bahkan banyak ummat Islam di negri ini sendiri antipati dan enggan dengan hukum Islam (syariah).
Mari kita belajar rasa keadilan lewat kasus yang menimpa Yuyun bin Hakim, dan Yuyun yang lainya.
Kasus kekerasan pembunuhan dan disertai pemerkosaan yang dialami Yuyun sontak menyita perhatian publik, kasus ini sangat membuat geram masyarakat, bahkan banyak menyeruak ke permukaan kemarahan masyarakat, sehingga muncul wacana tentang hukuman mati atau kebiri, atau paling minim dihukum penjara seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan yang disertai pembunuhan oleh belasan pelaku kejahatan.

Saya yakin dengan kasus yang menimpa Yuyun pasti publik sepakat apapun agama dan sukunya jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan untuk dihukum mati.
Di sini banyak yang menyuarakan hukuman berat bagi pelaku kekerasan tersebut, termasuk tindak pidana lainnya.
Tahukah Anda, hukum Islam sudah jauh-jauh hari memberikan hukum keras bagi pelaku seperti ini, mulai dari cambukan, rajam atau bahkan paling dahsyat dengan hukuman salib dengan cara menyilang, seperti firman Allah berikut ini:
“Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.” (QS: Al Maidah [5]:33)
Yang mengherankan adalah mengapa banyak orang benci dan antipati dengan hukum Islam diterapkan, tapi berharap hukuman berat bagi pelaku tindak pidana.
Timbanglah keadilan seakan Anda korban atau keluarga korban, dengan cara ini anda akan tahu betapa adilnya hukum Allah lewat hukum syariah. Hampir setiap keluarga korban menilai, apapun putusan hakim mereka selalu berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, atau minimal penjara seumur hidup.
Dengan cara demikian Anda pasti akan menyimpulkan bahwa hukum Allah adalah adil.
Hukum Islam menimbang keadilan lewat rasa yang ada pada diri keluarga korban, karena keluarga korban tidak mungkin bisa disogok, karena mereka yang kehilangan. Sehingga adil baru tegak menurut mereka jika pelaku dihukum seberat-beratnya.
Dalam hukum Islam, keluarga korban diberikan opsi:
Pertama, menuntut hukum mati
Kedua, meminta uang tebusan (diyat)
Ketiga,  memaafkan
Jika keluarga korban memilih opsi ke-3, maka disana akan terlihat betapa indahnya hukum Islam, tapi jika yang dipilih opsi 1 atau 2, maka itu juga sangat wajar. Bagaimana jika kasus ini menerima keluarga kita? Rasakan itu kepada kita semua.
Tapi hukum positif sepenuhnya kewenangan di tangan hakim, dia tidak merasakan kepedihan seperti yang dirasakan korban, maka tidak sedikit para hakim mendapatkan kenikmatan atas penderitaan orang lain, sehingga hakim tersebut memutuskan perkara jauh dari harapan korban karena mendapatkan sogokan dari pelaku, sehingga yang tersisa keadilan hanyalah isapan jempol belaka.
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS: Al Baqarah [2]:208)
Mengapa kita masih ragu dengan tidak rela menerima hukum Allah (syariah)? Agar tidak ada lagi korban Yuyun-yuyun yang lain.
“Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qişāş-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qişāş)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (Q.S Al. Maidah :45)
Percayalah, selama hukum masih ada di tangan manusia, kita tidak akan pernah menemukan keadilan yang sejati.


opini :
Menurut saya, Apakah ada agama yang mengajarkan tentang kejahatan ? tidak. Agama berfungsi agar manusia tidak kacau. Setiap manusia cenderung melakukan kerusakan di bumi. Tetapi, jika manusia mempelajari agama dengan baik kemudian meyakini lalu menjadikannya sebagai pandangan hidupnya, maka tidak akan ada manusia yang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. 
C